Pengertian Ilmu Kalam dan Perkembangannya
Sekilas tentang Pengertian Ilmu Kalam dan Perkembangannya - Makalah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu yang mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam tuhan. Persoalan-persoalan kalam ini biasanya mengarah pada perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar argumentasi, baik rasional (aqliyah) maupun naqliyah. Argumentasi rasional yang dimaksud disini adalah landasan pemahaman yang cenderung menggunakan metode berpikir filosofis. Pada ilmu kalam ditemukan pembahasan iman defenisi dan manifestasi serta batasannya.
Adapun pada ilmu tasawuf ditemukan pembahasan jalan atau metode praktis untuk merasakan keyakinan dan ketentraman, serta upaya menyelamatkan diri dari kemunafikan. Sememtara itu, filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memproleh kebenaran rasional. Metode yang digunakanpun adalah metode rasional.
Baik ilmu kalam, filsafat, maupun tasawuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam, dengan metodenya sendiri berusaha mencari kebenaran tentang tuhan dan yang berkaitan dengannya. Sedangkan metode pembahasan filsafat tidak dilandasi oleh apapun, yang penelitiannya diarahkan dengan menggunakan rasio untuk membuktikan kebenaran sesuatu yang dituntut oleh dali-dalil yang mereka cari, proses penelitian ini dilakukan secara bertahap hingga sampai pada suatu kesimpulan yang diyakini kebenarannya.
Sementara itu, ilmu kalam dan tasawuf mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mengetahui / mengenal Allah dengan dalil-dalil yang pasti, akan tetapi untuk mencapai tujuan tersebut kedua ilmu ini mempergunakan metode yang berbeda . upaya mencapai tujuan tersebut ilmu kalam mempergunakan dalil-dalil yamg bersifat rasional sedangkan tasawuf lebih menitik beratkan pada perasaan batin dan intuisi, serta tasawuf juga dengan metodenya yang tipikal berusaha menghampiri kebenaran yang berkaitan dengan perjalanan spiritual menuju Allah.
Dalam makalah ini, masalah-masalah yang diuraikan adalah: pengertian ilmu kalam dalam pembagian
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah Pengertian Ilmu Kalam ?
2. Bagaimana Pembagaian Ilmu Kalam?
C. Tujuan Masalah
1. Mengetahui Pengertian Ilmu Kalam
2. Mengetahui Pembagaian Ilmu Kalam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kalam
Kalam merupakan salah satu pembahasan dalam ilmu Nahwu. Pengertian kalam dalam nahwu berbeda dengan ketika kita berbicara masalah Al Quran, berbeda lagi kalau berbicara masalah golongan atau aliran dalam islam. Menurut ulama Nahwu bahwa kalam adalah :[1]
َكلاَمُهُمْ لَفْظٌ مُفِيْدٌ مُسْــــــنَدُ # وَاْلكلــِْمَةُ اللَّفْظُ اْلمُفِيْدُ اْلمُفْرَدُ
Artinya :Kalam ialah lafadz yang berfaedah dimusnadkan dengan lafadz yang lain. Dan Kilmah ialah lafadz mufid yang tunggal.
اَلْكَلَامُ : هو اَللَّفْظُ اَلْمُرَكَّبُ, اَلْمُفِيدُ بِالْوَضْعِ وَأَقْسَامُهُ ثَلَاثَةٌ اسم وَفِعْلٌ وَحَرْفٌ جَاءَ لِمَعْنًى
Artinya:Kalam ialah lafadz yang tersusun sehingga pendengar memahami maksudnya serta berbahasa arab. Dan adapun tandanya tiga macam : isim fi'il huruf. Dari pengertian diatas, dapat dipahami bahwa suatu perkataan disebut kalam apabila memenuhi 4 kriteria yang telah disebutkan.
B. Pembagian Ilmu Kalam
1. Pembagian Kalam
Para ulama nahwu membagi kalam ke dalam 3 jenis, yakni: Isim, Fi’il dan Huruf.
a. Kalimat Isim
Isim merupakan kalimat yang terdiri dari nama benda, baik benda hidul maupun benda mati seperti: مَحْفَظَةٌ (tas), كِتَابٌ (buku), قَلَمٌ (pena), مِمْسَحَة(penghapus), dan lain-lain.
Ciri-Ciri Kalimat Isim
فَالِاسْمُ يُعْرَفُ بالخفض وَالتَّنْوِينِ, وَدُخُولِ اَلْأَلِفِ وَاللَّام
Adapun Isim itu bisa diketahui melalui : Khafadh, Tanwin, masuknya alif-lam. Maka apabila suatu kalimat terdapat tiga tanda tersebut, maka kalimat itu masuk kategori isim. Adapun huruf khafadh ialah:
وَحُرُوفِ اَلْخَفْضِ, وَهِيَ مِنْ, وَإِلَى, وَعَنْ, وَعَلَى, وَفِي , وَرُبَّ, وَالْبَاءُ, وَالْكَافُ, وَاللَّامُ + وَحُرُوفُ اَلْقَسَمِ, وَهِيَ اَلْوَاوُ, وَالْبَاءُ, وَالتَّاءُ
b. Kalimat Fi'il
Pengertian Kalimat fi’il ialah kata yang menunjukkan pekerjaan pada waktu tertentu. Contoh: ذَهَبَ يَذْهَبُ (pergi). جَلَسَ يَجْلِسُ (duduk). تَعَلَّمَ يَتَعَلَّمُ (belajar) كَتَبَ يَكْتُبُ (menulis).
Ciri-ciri kalimat Fi’il
وَالْفِعْلُ يُعْرَفُ بِقَدْ, وَالسِّينِ وَسَوْفَ وَتَاءِ اَلتَّأْنِيثِ اَلسَّاكِنَةِ
Untuk mengetahui kalimat fi'il, bisa di ketahui dengan adanya tanda : Qod Sin. Saufa. Ta Ta’nits yang berharkat sukun. Maka apabila menemukan kalimat yang terdapat tanda tanda tersebut maka itu adalah kalimat fi'il.
c. HURUF
.وَالْحَرْفُ مَا لَا يَصْلُحُ مَعَهُ دَلِيلُ اَلِاسْمِ وَلَا دَلِيلُ اَلْفِعْلِ
Adapun Huruf adalah Lafadz Yang tidak bisa dimasuki Tanda-tandanya Isim dan juga alamat (tanda) Fi’il. Huruf merupakan kata yang tidak memiliki makna tertentu, kecuali disandarkan pada kata benda.[2]
Untuk lebih mudahnya, Kalam terdiri dari : Lafadz, Murakkab, Mufid, Wadha'. Masing-masing pembagian kalam tersebut mempunyai pengertian.
1. Lafadz ( اَللَّفْظُ) yaitu : الصَّوْت المُشْتَمِلُ على بَعْضِ الحُرُوفِ الهِجَائيةِ (Suara yang melengkapi atas sebagian huruf hijaiyah). Maksudnya, pengertian lafadz ialah perkataan yang terdiri dari huruf hijaiyah. Jadi, apabila ada ucapan yang tidak mengandung huruf hijaiyah. Mama itu bukan lafadz.\
2. Murokkab ( مُرَكَّبٌ ), yaitu : مَا تَرَكَّبَ مِنْ كَلِمَتَيْنِ فــاكْثَرَ (Perkataan/Ucapan yang tersusun dari dua kalimat atau lebih). Adapun perkataan yang hanya tersusun dari satu kalimat, maka tidak termasuk murakkab.
3. Mufid (مُفِيْدٌ ) yaitu: ما أَفَادَ فائِدَةً يَحْسُنُ السُّكُوتُ مِن المُتَكَلِّمِ وَ السَّامِعِ عَلَيها (Sesuatu perkataan yang memberikan faidah dengan sempurna sekiranya pembicara dan pendengar tidak memberikan tanggapan atau tidak menimbulkan pertanyaan). Arti orang yang mendengar, mengerti atas apa yang telah diucapkan oleh orang yang berbicara, tidak timbul pertanyaan terhadap yang di sampaikan itu.
4. Wadla' ( وَضْعُ ) yaitu : perkataan yang sudah tersusun dan memberikan pengertian sempurna dan sudah sesuai dengan peletakan maknanya yang telah ditetapkan oleh orang Arab. Ada yang mengartikan bahwa wada' ialah ucapan yang disengaja (bukan ngingau) serta berbahasa arab.
Susunan kata dalam Bahasa Arab disebut Murakkab (المُرَكَّب). Jika kalimat susunan kata tersebut telah sempurna, dalam kaidah telah memberi pengertian dengan suatu hukum, maka kalimat sempurna itu disebut Kalam (الكَلاَم) atau disebut Jumlah (الجُمْلَة).
Kalimah dalam Bahasa Arab, diringkas menjadi tiga macam:
a. Kalimah Fiil (الفِعْلُ) = Kata kerja
b. Kalimah Isim (الإِسْمُ) = Kata Benda
c. Kalimah Harf (الحَرْفُ) = Kata Tugas.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bukti yang meyakinkan, kemudian filsafat adalah berasal dari kata philo yang berarti cinta dengan demikian filsafat adalah mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia. Sementara tasawuf adalah suci, atau keadaan yang selalu berorientasi kepada kesucian jiwa, mengutamakan panggilan Allah, berpola hidup sederhana, mengutamakan kebenaran, dan rela berkorban demi tujuan-tujuan yang lebih mulia disisi Allah.
Pembagian Kalam
1. Kalimat Isim
2. Kalimat Fi'il
3. HURUF
DAFTAR PUSTAKA
Abd Ar-Raziq Musthafa, Tauhid Li Tarikh Al- Falsafah Al- Islamiyah (kairo: Pustaka Salman, 1959)
Hossein Nasr Seyyed, History Of Islamic Philosophy(New York: Routledge, 1966)
Abduh Muhammad, Risalah Tauhid, (Jakarta: Bulan Bintang,1965)
Toriquddin Moh, Skularitas Tasawuf Dalam Dunia Modren ( Uin Malang Press: 2008)
Saifuddin Anshari Endang, Ilmu filsafat dan Agama, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1990)
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Ilmu Kalam dan Perkembangannya"
Posting Komentar